Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
157/Pdt.P/2026/MS.Bna 1.SALBIAH BINTI ZULKIFLI,
2.RUSMIATI BINTI SENEN
3.NURATUDDINI BINTI JAILANI
4.NOVA EMILIANI BINTI JAILANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 157/Pdt.P/2026/MS.Bna
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SALBIAH BINTI ZULKIFLI,
2RUSMIATI BINTI SENEN
3NURATUDDINI BINTI JAILANI
4NOVA EMILIANI BINTI JAILANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Usman SHSALBIAH BINTI ZULKIFLI,
2Usman SHRUSMIATI BINTI SENEN
3Usman SHNURATUDDINI BINTI JAILANI
4Usman SHNOVA EMILIANI BINTI JAILANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa, berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, Para Pemohon mohon agar Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menyatakan Almarhumah Fatimah Binti Hasyem telah meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 07 Agustus 2018
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Zulfifli Bin Bardan dan Fatimah Binti Hasyim adalah :
  1. Nurratuddun Binti Jailani (anak perempuan kandung almarhum Jailani Bin Zulkifli).
  2. Nova Emiliani Binti Jailani (anak perempuan kandung almarhum Jailani Bin Zulkifli).
  3. Novi Martshanda Binti Jailani (anak perempuan kandung almarhum Jailani Bin Zulkifli) dan
  4. Salbiah Binti Jailani (anak perempuan pewaris)
  1. Menetapkan bagian dari masing-masing ahli waris sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atau

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak