Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
130/Pdt.P/2026/MS.Bna Edo Prasetya Bin Effendi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 130/Pdt.P/2026/MS.Bna
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Edo Prasetya Bin Effendi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua/Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkenan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut: 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan pada tanggal 26 Desember 2004, telah meninggal dunia Effendi Bin Zam-zami akibat sakit;
  3. Menetapkan:

3.1. Edo Prasetya Bin Effendi, (Anak laki-laki kandung);

Sebagai ahli waris dari Effendi Bin Zam-zami;

4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

  1. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak