Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2026/MS.Bna 1.Musa bin Ishak
2.Maulinawati binti M.Yusuf
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2026/MS.Bna
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Musa bin Ishak
2Maulinawati binti M.Yusuf
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan dalil – dalil tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua/Majelis Hakim Mahkamah  Syar’iyah Banda Aceh, memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan  para Pemohon;
  2. Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (Musa bin Ishak) dengan Pemohon II (Maulinawati binti M.Yusuf), yang dilaksanakan di Gampong Buket Jrat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara pada tanggal 15 Oktober 2015;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  4. Mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak