Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
298/Pdt.P/2025/MS.Bna Venita Prima Dewi Binti Budiman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 298/Pdt.P/2025/MS.Bna
Tanggal Surat Jumat, 12 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Venita Prima Dewi Binti Budiman
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ZAKKI FIKRI KHAIRUNA,S.H.,M.H.CPMVenita Prima Dewi Binti Budiman
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Rohana Binti M. Yunus telah meninggal dunia pada tanggal 02 April 2025, akibat sakit;
  3. Menetapkan ahli waris dari Rohana Binti M. Yunus, yaitu:
  4. Venita Prima Dewi Binti Budiman Daud (anak kandung);
    1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
    2. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak