|
Petitum
|
Berdasarkan alasan-alasan di atas, pemohon meminta kepada Bapak Ketua/Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh agar memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama Rania Afia Shirin binti Romi Setiawan di bawah perwalian Romi Setiawan bin Safrisyah (Pemohon/ ayah kandung), yang mana dalam hal ini keperluan Pemohon untuk mengelola serta melakukan pergantian nama terhadap Sertifikat Hak Milik No. 21577 atas nama (Rania Afia Shirin binti Romi Setiawan/ anak kandung Pemohon) yang kemudian akan dirubah menjadi nama Pemohon (Romi Setiawan bin Safrisyah);
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
- Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
|