|
Petitum
|
Berdasarkan alasan permohonan di atas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon (NURHIDAYATI Binti MS DAMSETIA) sebagai wali dari 6 (enam) orang anak kandungnya Pemohon, yaitu bernama:
- Muhammad Alvin Alhaitami Bin Albiadi, Nik.1171090603100001, tempat dan tanggal lahir, Banda Aceh, 06 Maret 2010, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan pelajar;
- Qori Alya Khansa Binti Albiadi, Nik.1171096103110001, tempat dan tanggal lahir, Banda Aceh, 21 Maret 2011, jenis kelamin perempuan, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan pelajar;
- Shiba Azzalea Qaireen Binti Albiadi, Nik.1171094609170001, tempat dan tanggal lahir, 06 September 2017, jenis kelamin perempuan, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan pelajar;
- Putri Qaesya Aira Binti Albiadi, Nik.1171095110180001, tempat dan tanggal lahir, 11 Oktober 2018, jenis kelamin perempuan, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan pelajar;
- Zainab Arsyila Shaqueena Binti Albiadi, Nik.1171096002230001, tempat dan tanggal lahir, Banda Aceh, 20 Februari 2023, jenis kelamin perempuan, agama Islam, pendidikan belum sekolah;
- Tanisha Fatimah Azzahra Binti Albiadi, Nik.1171096112240001, tempat dan tanggal lahir, Kota Banda Aceh, 21 Desember 2024, jenis kelamin perempuan;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara;
A t a u:
Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |