Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
319/Pdt.P/2025/MS.Bna Rony Irawan Bin Nirwan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 319/Pdt.P/2025/MS.Bna
Tanggal Surat Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rony Irawan Bin Nirwan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua/Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkenan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut: 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Farhan Almaula Bin Rony Irawan, Rizki Rahmatullah Bin Rony Irawan dan Ubay Alqarni Bin Rony Irawan di bawah perwalian Pemohon;
  3. Menyatakan pada tanggal, telah meninggal dunia 11 Agustus 2025 akibat sakit;
  4. Menetapkan:

4.1. Rony Irawan Bin Nirwan,  (suami);

4.2. Farhan Almaula Bin Rony Irawan, (Anak laki-laki kandung);

4.3. Rizki Rahmatullah Bin Rony Irawan, (Anak laki-laki kandung);

4.5. Ubay Alqarni Bin Rony Irawan, (Anak laki-laki kandung);

Sebagai ahli waris dari Cut Eviana Binti Ilyas Maddan;

  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  2. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Demikian permohonan Pemohon ini, atas perhatian dan pertimbangan Ketua/Majelis Hakim, Pemohon ucapkan terima kasih.  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak