Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
309/Pdt.P/2026/MS.Bna Aidil Fitra Bin Tarmizi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 309/Pdt.P/2026/MS.Bna
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aidil Fitra Bin Tarmizi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua/Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkenan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut: 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan pada tanggal 26 Desember 2004, telah meninggal dunia Hindun Binti M. Insya akibat tsunami;
  3. Menetapkan ahli waris dari Hindun Binti M. Insya ialah:
  4. Arinal Haqi Bin Tarmizi, (Anak laki-laki kandung/telah meninggal dunia pada tanggal 14 November 2011 diperkuat dengan Salinan Penetapan Nomor 121/Pdt.P/2023/Ms.Bna);
  5. Aidil Fitra Bin Tarmizi, (Anak laki-laki kandung);
    1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
    2. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak