Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2026/MS.Bna 1.Fuadi bin Djalaluddin
2.Safriani binti Djalaluddin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2026/MS.Bna
Tanggal Surat Selasa, 21 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fuadi bin Djalaluddin
2Safriani binti Djalaluddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Para Pemohon memohon kepada Bapak Ketua/Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkenan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut: 

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan Halimah binti Hasyim telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004, akibat bencana Tsunami;
  3. Menetapkan ahli waris dari Halimah binti Hasyim, yaitu:
  4. Fuadi bin Djalaluddin, (anak kandung/ Pemohon I);
  5. Safriani binti Djalaluddin, (anak kandung/ Pemohon II);
    1. biaya perkara menurut hukum;
    2. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak