Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
320/Pdt.P/2025/MS.Bna 1.Anna Suraiya binti Amanullah Yunus
2.M. Hasan Budiman bin Budiman
3.Bram Budiman bin Budiman
4.Nurlaili binti Budiman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 320/Pdt.P/2025/MS.Bna
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Anna Suraiya binti Amanullah Yunus
2M. Hasan Budiman bin Budiman
3Bram Budiman bin Budiman
4Nurlaili binti Budiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Para Pemohon memohon kepada Bapak Ketua/Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkenan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut: 

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan pada tanggal 1 Agustus 2025, telah meninggal dunia Ahmad Baini Bin Budiman akibat sakit;
  3. Menetapkan:
  4. Anna Suraiya Binti Amanullah Yunus, (istri);
  5. M. Hasan Budiman Bin Budiman, (saudara laki-laki kandung);
  6. Bram Budiman Bin Budiman, (saudara laki-laki kandung);
  7. Nurlaili Budiman Binti Budiman, (saudara perempuan kandung);

Sebagai ahli waris dari Ahmad Baini Bin Budiman;

  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  2. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

         Demikian permohonan Para Pemohon ini, atas perhatian dan pertimbangan Ketua/Majelis Hakim, Para Pemohon ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak