Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
207/Pdt.P/2026/MS.Bna 1.Taufiq Azwar bin Chairul Azwar
2.Mariani Binti Muhammad Saat
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 207/Pdt.P/2026/MS.Bna
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Taufiq Azwar bin Chairul Azwar
2Mariani Binti Muhammad Saat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua/Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkenan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut: 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan pada tanggal 11 September 2003, telah meninggal dunia Cut Fikriah Binti T. Syamaun, akibat sakit;
  3. Menetapkan:
  1. Chairul Azwar Bin TM Ali,  (suami /Telah meninggal dunia pada tanggal 16 April 2011);
  2. Taufiq Azwar Bin Chairul Azwar, (Anak laki-laki kandung);

Sebagai ahli waris dari Cut Fikriah Binti T. Syamaun;

  1. Menyatakan pada tanggal 16 April 2011, telah meninggal dunia Chairul Azwar Bin TM Ali, akibat sakit;
  2. Menetapkan:
  1.  Taufiq Azwar Bin Chairul Azwar, (Anak laki-laki kandung dari istri pertama);
  2.  Mariani Binti Muhammad Saat, (Istri kedua);
  3.  Rizal Fahmi Azwar Bin Chairul Azwar, (Anak laki-laki kandung dari istri kedua);

Sebagai ahli waris dari Chairul Azwar Bin TM Ali;

  1. Menetapkan anak yang bernama Rizal Fahmi Azwar Bin Chairul Azwar, di bawah perwalian Mariani Binti Muhammad Saat (Pemohon II) sebagai wali dari anak yang masih di bawah umur;
  2. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  3. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak