Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
336/Pdt.P/2025/MS.Bna 1.Hasbi Bin Ali Basyah
2.Hasnadi Syahputra Bin Hasbi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 336/Pdt.P/2025/MS.Bna
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Hasbi Bin Ali Basyah
2Hasnadi Syahputra Bin Hasbi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Para Pemohon memohon kepada Bapak Ketua/Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkenan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan pada tanggal 26 Desember 2004, telah meninggal dunia Mardiana Binti Hasan Ibrahim akibat bencana gempa dan tsunami;
  3. Menetapkan:
  • Hasbi Bin Ali Basyah, usia 62 tahun, (Suami);
  • Hasnadi Syahputra Bin Hasbi, (Anak Laki-laki Kandung);
  1. Sebagai ahli waris dari Mardiana Binti Hasan Ibrahim;
  2. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  3. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak