Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2026/MS.Bna 1.Hasanuddin bin Syafii
2.Saridah binti Syafii
3.Rafnila binti Syafii
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2026/MS.Bna
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hasanuddin bin Syafii
2Saridah binti Syafii
3Rafnila binti Syafii
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rizki Akmar Saputra, S.H.Hasanuddin bin Syafii
2Rizki Akmar Saputra, S.H.Saridah binti Syafii
3Rizki Akmar Saputra, S.H.Rafnila binti Syafii
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, para Pemohon memohon kepada Bapak Ketua/Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkenan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan Syarifuddin bin Hasyim telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004, akibat bencana tsunami;
  3. Menetapkan ahli waris dari Syarifuddin bin Hasyim ialah:
    1. Hasanuddin bin Syafii, (Pemohon I/ anak laki-laki dari sadara kandung laki-laki, yaitu anak kandung dari Syafii bin Hasyim);
    2. Saridah binti Syafii, (Pemohon II/ anak perempuan dari sadara kandung laki-laki, yaitu anak kandung dari Syafii bin Hasyim);
    3. Rafnila binti Syafii, (Pemohon III/ anak perempuan dari sadara kandung laki-laki, yaitu anak kandung dari Syafii bin Hasyim);
  4. Menetapkan penetapan ahli waris ini agar dapat dipergunakan para Pemohon untuk keperluan pengurusan segala harta peninggalan Syarifuddin bin Hasyim kepada ahli waris;
  5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  6. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak