Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2026/MS.Bna ELITA RONI LUBIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2026/MS.Bna
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELITA RONI LUBIS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Izwar idris SHELITA RONI LUBIS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, mohon kepada Majelis Hakim berkenan memutuskan sebagai berikut :

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    1. enyatakan hibah yang dilakukan oleh alm. Rohani kepada Pemohon (Erla) berupa sebing tanah dan bangunan di atasnya di Jalan Paya Lhok, Dusun Babul Iman, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, sesuai Surat Pernyataan Hibah tanggal 16 Februari 2021 yang berbatasan dengan :
  • Utara     : Lr. Keuchik Budiman
  • Selatan   : Tanah alm. Nurhayati
  • Timur     : kedai TA Mahmuidin
  • Barat      : Kedai Baharuddin

adalah sah menurut hukum ;

  1. Menyatakan Pemohon berhak untuk mengurus Sertifikat Hak Milik menjadi atas nama Pemohon ;
  2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Subsidair: mohon Keadilan

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak