Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
343/Pdt.G/2026/MS.Bna Jasmi Binti Abdullah Iza Irwansyah bin Idris Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 343/Pdt.G/2026/MS.Bna
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Jasmi Binti Abdullah
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Iza Irwansyah bin Idris
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas Penggugat memohon kepada Bapak Ketua/Majelis  Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, untuk memanggil kami kedua belah pihak dengan menetapkan suatu hari persidangan yang ditetapkan untuk itu, guna mengadili perkara ini  serta berkenan memberikan putusan demi hukum sebagai berikut :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan harta sebagaimana tersebut dalam poin 2 posita sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat;
  3. Menyatakan bahwa objek tersebut yaitu:
  • Rumah yang berdiri di atas sebidang tanah milik orang tua Penggugat seluas 496 M2 (empat ratus sembilan puluh enam meter persegi) bersertifikat Hak Milik Nomor: 214 atas nama Jasmi (Penggugat), yang terletak di Gampong Mibo, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, yang saat ini sudah masuk wilayah Kecamatan Banda Raya,  dengan batas – batas :

- barat dengan tanah Lorong Keuchik Hamdan

- timur dengan tanah Rumah Yanti

- selatan dengan sawah Pak Zulkarnain

- utara dengan Jalan Cemara

Merupakan harta bersama Penggugat dengan Tergugat;

  1. Menetapkan membagi harta bersama tersebut dengan ketentuan Penggugat berhak atas ½ bagian dan ½ bagian lagi menjadi hak Tergugat;
  2. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  3. Mohon penetapan yang seadi-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak