Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2024/MS.Bna M. Adan Bin Nyak Gam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2024/MS.Bna
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Adan Bin Nyak Gam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, para Pemohon memohon kepada Bapak Ketua/Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkenan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut: 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan pada tanggal 27 Febuari 2024 telah meninggal dunia M. Jamil Bin Nyak Gam, akibat sakit;
  3. Menetapkan:

3.1. M. Adan Bin Nyak Gam, (Saudara laki-laki kandung);

Sebagai ahli waris dari M. Jamil Bin Nyak Gam ;

  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  2.  Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak