| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 23/Pdt.G/2026/MS.Bna | Muhammad Tasya Apsal Bin Zulkifli | Zarkasyi Isfa Bin Ismail | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 12 Jan. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kewarisan | ||||||
| Nomor Perkara | 23/Pdt.G/2026/MS.Bna | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 05 Jan. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Petitum | Bahwa berdasarkan dalil-dalil sebagaimana tersebut di atas Para Penggugat memohon kepada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh C.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk mengabulkan Permohonan Para Penggugat dengan memutuskan dalam amar putusan :
Enam Orang Anak Laki-laki yaitu :
4.2. Faisal Bin Ismail 4.3. Zarkasyi Isfa Bin Ismail 4.4. Saifullah Isfa Bin Ismail 4.5. Ahli waris pengganti tempat dari Zulkifli Bin Ismail adalah : a. Muhammad Tasya Apsal Bin Zulkifli; b. Sutan Haikal Putra Bin Zulkifli; c. Rahmat Yobi Bin Zulkifli; d. Bunga Meurah Binti Zulkifli. 4.6. Ahli waris pengganti tempat dari Chaled Isfa, adalah: a. Habib Riziq Bin Chaled Isfa; b. Umayra Binti Chaled Isfa; c. Muhammad Raid Bin Chaled Isfa; 4.7. Satu orang anak perempuan yaitu Aisyah Binti Ismail;
7. Menetapkan warisan yang ditinggalkan oleh Ismail Bin TGK Adek dan Fatimah Binti Gade adalah : a. Sertipikat hak milik NIB.01. 01. 000008840. Atas nama :1. Zarkasyi Isfa - Sigli, 29 Juni 1980- 02 bagian; 2.Khaidir S SOS- Sigli, 01 Juli 1967- 02 bagian; 3. Saifullah Isfa- Sigli, 29 Januari 1984- 0.2 bagian; 4. Aisyah- Banda Aceh, 08 Oktober 1974- 02 bagian; 5. Faisal - Sigli, 27 Juli 1977- 02 bagian. Yang dulunya Sertipikat Buku Tanah nomor : 00243 atas nama Ismail, dengan luas 80 m2. Yang terletak di Desa Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, berbatasan dengan : Sebelah Utara berbatas dengan Toko Agustiar Sebelah Selatan berbatas dengan Toko Toni Sebelah Barat Berbatas dengan dengan lorong pemadam Sebelah Timur berbatas dengan jalan Twk Mohammad Daud Syah
Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Keluarga Iskandar Hasyek Sebelah Selatan berbatas dengan Rumah Chaled Isfa Sebelah Barat berbatas dengan Jl Al Habsyi Sebelah Timur berbatas dengan tanah keluarga Nyak Rohani Sabang 8. Menetapkan pembagian harta tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
Sebelah Utara berbatas dengan Toko Agustiar Sebelah Selatan berbatas dengan Toko Toni Sebelah Barat Berbatas dengan dengan lorong pemadam Sebelah Timur berbatas dengan jalan Twk Mohammad Daud Syah
Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Keluarga Iskandar Hasyek Sebelah Selatan berbatas dengan Rumah Chaled Isfa Sebelah Barat berbatas dengan Jl Al Habsyi Sebelah Timur berbatas dengan tanah keluarga Nyak Rohani Sabang
Sebelah Utara berbatas dengan Toko Agustiar Sebelah Selatan berbatas dengan Toko Toni Sebelah Barat Berbatas dengan dengan lorong pemadam Sebelah Timur berbatas dengan jalan Twk Mohammad Daud Syah
Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Keluarga Iskandar Hasyek Sebelah Selatan berbatas dengan Rumah Chaled Isfa Sebelah Barat berbatas dengan Jl Al Habsyi Sebelah Timur berbatas dengan tanah keluarga Nyak Rohani Sabang
Jika Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
