Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
341/Pdt.P/2025/MS.Bna Rodi Ramdani Bin Irwan Muhammad Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 341/Pdt.P/2025/MS.Bna
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rodi Ramdani Bin Irwan Muhammad
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan di atas, Pemohon meminta kepada Bapak Ketua/Hakim Mahkamah Syariah Banda aceh agar memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Rodi Ramdani Bin Irwan Muhammad (Pemohon) sebagai Pengampu;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  4. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak