Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2026/MS.Bna Zulkifli Bin Abdul Manaf YS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2026/MS.Bna
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zulkifli Bin Abdul Manaf YS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TM MIRZA SHZulkifli Bin Abdul Manaf YS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Pemohon mohon agar ditetapkan sebagai ahli waris yang sah dari Almarhum Abdul Manan Yusuf Bin Muhammad Yusuf, oleh karena itu Pemohon mohon kepada Ibu Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh atau Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut :

 

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.

 

  1. Menetapkan Almarhum Abdul Manaf Yusuf telah meninggal dunia pada tanggal 15 November 2024.

 

  1. Menetapkan Almarhumah Juariah binti Muhammad Yahya telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004.

 

  1. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Abdul Manaf Yusuf bin Muhammad Yusuf adalah :
  2. (anak laki-laki tunggal dari Abdul Manaf Yusuf dan Juariah).

 

  1. Menetapkan ahli waris tersebut dapat menggunakan untuk pengurusan penyelesaian harta peninggalan Abdul Manaf YS bin Muhammad Yusuf yaitu balik nama sertifikat hak milik nomor 11014 di BPN Banda Aceh atas nama Abdul Manaf Yusuf bin Muhammad yusuf kepada atas nama Zulkifli;

 

  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  •  

Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak