|
Kuasa Hukum Pemohon
|
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Zulqaria Lahirya, S.H | saudah | | 2 | Zulqaria Lahirya, S.H | hamidah hasyim | | 3 | Zulqaria Lahirya, S.H | syamsidar | | 4 | Zulqaria Lahirya, S.H | chairul ichsan | | 5 | Zulqaria Lahirya, S.H | dian darlina | | 6 | Zulqaria Lahirya, S.H | putri diana | | 7 | Zulqaria Lahirya, S.H | zulfikar | | 8 | Zulqaria Lahirya, S.H | alya ramadina | | 9 | Zulqaria Lahirya, S.H | yusmanidar |
|
|
Petitum
|
Berdasarkan keseluruhan dalil dan alasan yang telah dikemukakan di atas pemohon memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang memeriksa permohonan penetapan ahli waris ini untuk dapat memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Jailani Bin Hasyim telah meninggal dunia dalam keadaan beragama islam pada bulan Oktober 2005, di gampong Lagang, Kecamatan Darul Imarah, kabupaten Aceh Besar sesuai dengan surat keterangan kematian nomor 292/2008/X/2020 tertanggal 26 Oktober 2020;
- Menetapkan ahli waris dari Jailani Bin Hasyim, yaitu:
- Saudah Binti Tgk Adnan (isteri)
- Siti Hawa Ahmad Binti Ahmad (Ibu)
- Abdan Bin Hasyim (saudara kandung)
- Hamidah Hasyim Binti Hasyim (saudara kandung)
- M.Ali bin Hasyim (saudara kandung);
- Menyatakan Abdan Bin Hasyim telah meninggal dunia pada tanggal 12 Maret 2015 sesuai dengan surat keterangan meninggal dunia Nomor 302/ LK/X/2020 tertanggal 26 Oktober 2020;
- Menetapkan ahli waris dari Abdan Bin Hasyim, yaitu:
- Siti Hawa Ahmad Binti Ahmad (ibu kandung)
- Syamsidar (isteri)
- Chairul Ichsan Bin Abdan (anak)
- Zulfikar Bin Abdan (anak)
- Dian Darlina Binti Abdan (Anak)
- Putri Diana Binti Abdan (anak);
- Menyatakan Siti Hawa Ahmad Binti Ahmad telah meninggal dunia pada tanggal 27 November 2021 sesuai dengan sesuai dengan akta kematian Nomor 1106-KM-17032022-0003;
- Menetapkan ahli waris dari Siti Hawa Ahmad Binti Ahmad , yaitu:
- Hamidah Hasyim Binti Hasyim (anak)
- M.Ali Bin Hasyim (anak)
- Chairul Ichsan Bin Abdan (cucu laki laki)
- Zulfikar Bin Abdan (cucu laki laki)
- Dian Darlina Binti Abdan (cucu perempuan)
- Putri Diana Binti Abdan (cucu perempuan)
- Menyatakan M.Ali Bin Hasyim telah meninggal dunia pada tanggal 22 Februari 2022 sesuai dengan surat keterangan meninggal dunia Nomor 4226/ SKM/LK/048/2020 tertanggal 08 Maret 2022;
- Menetapkan ahli waris dari Siti Hawa Ahmad Binti Ahmad , yaitu:
- Yusmanidar binti Nurdin (isteri)
- Alya Ramadina Binti M.Ali (anak)
- Adelya sadha ali binti M.Ali (anak)
- Chelya Chantika Binti M.Ali (anak)
- Chairul Ichsan Bin Abdan (keponakan laki-laki)
- Zulfikar Bin Abdan (keponakan laki-laki)
- Menetapkan penetapan ahliwaris ini hanya dapat dipergunakan untuk peralihan hak atas harta yang ditinggalkan oleh Jailani Bin Hasyim;
- Membebankan biaya terhadap Perkara ini pada PEMOHON sebagaimana mestinya.
Atau apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |