|
Petitum
|
- Bahwa dalam hal ini Para Pemohon hendak mengajukan Permohonan Penetapan Ahli Waris atas nama Ibrahim bin Gomat;
- Bahwa pada tanggal 21 Januari 2026, telah meninggal dunia Ibrahim bin Gomat akibat sakit, berdasarkan Akta Kematian nomor 1171-KM-27012026-0008 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh;
- Bahwa semasa hidup Ibrahim bin Gomat memiliki dua (2) orang isteri, isteri pertama bernama Kasmiati Binti dan isteri kedua yang bernama Suryati binti Faizal:
- Bahwa Ibrahim bin Gomat dengan Kasmiati Binti Kamaruddin adalah suami isteri sah, yang telah menikah pada tanggal 17 November 1988 oleh KUA Kecamatan Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah;
- Bahwa dari pernikahan Ibrahim bin Gomat dengan Kasmiati Binti Kamaruddin (isteri pertama), telah dikaruniai 4 (empat) orang anak, masing-masing bernama:
- Dian Nova Ibka Binti Ibrahim, (Telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004 akibat bencana tsunami);
- Sri Dwi Yanti Binti Ibrahim, (Telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004 akibat bencana tsunami);
- Romi Ramadhani Bin Ibrahim, (Telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004 akibat bencana tsunami);
- Andika Syahputra Bin Ibrahim, Usia 29 Tahun;
- Bahwa pada tanggal 26 Desember 2004, telah meninggal dunia Kasmiati binti Kamaruddin (istri pertama), akibat bencana tsunami berdasarkan surat Keterangan Kematian Nomor 472.12/43 yang dikeluarkan oleh Keuchik Gampong Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh;
- Bahwa Ibrahim bin Gomat dengan Suryati Binti Faizal, adalah suami isteri sah, yang telah menikah pada tanggal 11 Maret 2005, sesuai dengan kutipan akta nikah No 146/04/IV/2005, yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Pariaman Utara, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat;
- Bahwa dari pernikahan Ibrahim bin Gomat dengan Suryati Binti Faizal (isteri kedua), telah dikaruniai 4 (empat) orang anak, masing-masing bernama:
- Johan Mustaqim bin Ibrahim, Usia 20 Tahun;
- Riefky Aditya bin Ibrahim, usia 16 tahun;
- Cut Nuzul Novianti binti Ibrahim, usia 14 tahun;
- Muhammad Al Hafidz bin Ibrahim, usia 5 tahun;
- Bahwa ayah kandung dari Ibrahim bin Gomat, yang bernama Gomat telah meninggal dunia pada tanggal 16 April 1988 akibat sakit, dan ibu kandung Ibrahim bin Gomat yang bernama Upik Kenek, juga telah meninggal dunia pada tanggal 13 September 2018 akibat sakit (Kedua surat keterangan meninggal dunia tersebut dikeluarkan oleh a.n Wali Nagari Kecamatan Pulau Punjung, Nagari Tebing Tinggi);
- Bahwa Pemohon I (Suryati Binti Faizal) merupakan Ibu kandung dari Riefky Aditya bin Ibrahim, Cut Nuzul Novianti binti Ibrahim dan Muhammad Al Hafidz bin Ibrahim;
- Bahwa Riefky Aditya bin Ibrahim, Cut Nuzul Novianti binti Ibrahim dan Muhammad Al Hafidz bin Ibrahim, belum dewasa dan tidak cakap dalam melakukan perbuatan hukum, karena masih dibawah umur dan hingga saat ini masih tinggal dan diasuh oleh ibu kandungnya yaitu Pemohon I (Suryati Binti Faizal);
- Bahwa maksud dan tujuan dari permohonan penetapan perwalian anak yang Pemohon I (Suryati Binti Faizal) ajukan adalah untuk mewakili Cut Nuzul Novianti binti Ibrahim dan Muhammad Al Hafidz bin Ibrahim;
- Bahwa setelah meninggal dunia Ibrahim bin Gomat, maka ahli waris yang ditinggalkan adalah :
- Suryati Binti Faizal, (Istri);
- Andika Syahputra Bin Ibrahim, (Anak laki-laki kandung);
- Johan Mustaqim bin Ibrahim, (Anak laki-laki kandung);
- Riefky Aditya bin Ibrahim, (Anak laki-laki kandung);
- Cut Nuzul Novianti binti Ibrahim, (Anak perempuan kandung);
- Muhammad Al Hafidz bin Ibrahim, Anak laki-laki kandung);
10 Bahwa Para Pemohon mengajukan permohonan penetapan ahli waris ini untuk keperluan mengurus segala harta peninggalan almarhum atas nama Ibrahim bin Gomat kepada ahli waris; |