Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
119/Pdt.P/2026/MS.Bna FARID RUSLI BIN RUSLI SYAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 119/Pdt.P/2026/MS.Bna
Tanggal Surat Jumat, 03 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FARID RUSLI BIN RUSLI SYAM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Nasir, S.HI., M.H.FARID RUSLI BIN RUSLI SYAM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan dan dalil-dalil yang Pemohon uraikan di atas, makaPemohon memohon kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan ini selanjutnya berkenan memberikan penetapan yang amar sebagai berikut :

 

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan telah meninggal dunia Almarhum Zainum Syam Bin Muhammad Syam pada tanggal 26 Desember 2004 akibat musibah gempa dan gelombang tsunami;
  3. Menetapkan telah meninggal dunia Muhammad Syam (Ayah Kandung dari Zainun Syam) dan Rukayah (Ibu kandung dari Zainun Syam) pada tanggal 26 Desember 2004 akibat musibah gempa dan gelombang tsunami;
  4. Menetapkan Hamamah (isteri dari Zainum Syam) telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004 akibat musibah gempa dan gelombang tsunami
  5. Menetapkan telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004 yaitu :
  1. Muhammad Dahlan Bin Zainun Syam (anak laki-laki kandung);
  2. Seri Agustina Binti Zainun Syam (anak Perempuan kandung);
  3. Siti Hajar Binti Zainun Syam (anak Perempuan kandung);
  4. Siti Zalwa Binti Zainun Syam (anak Perempuan kandung);
  5. Syahrol Ramadhan Bin Zainun Syam (anak laki-laki kandung);

Akibat musibah gempa dan gelombang tsunami.

 

  1. Menetapkan telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004 kecuali Rusli Syam Bin Muhammad Syam Yaitu :
  1. Rusli Syam Bin Muhammad Syam (saudara laki-laki kandung Zainun Syam Bin Muhammad Syam/meninggal tahun 2020);
  2. Habibah Binti Muhammad Syam (saudara Perempuan kandung Zainun Syam Bin Muhammad Syam);
  3. Aminah Binti Muhammad Syam (saudara Perempuan kandung Zainun Syam Bin Muhammad Syam);
  4. Maqram Bin Muhammad Syam (saudara laki-laki kandung Zainun Syam Bin Muhammad Syam);

Akibat musibah gempa dan gelombang tsunami;

 

  1. Menetapkan Pemohon (Farid Rusli Bin Rusli Syam) Adalah sebagai Ahliwaris Zainun Syam Bin Muhammad Syam dan Muhammad Dahlan Bin Zainun Syam;
  2. Menetapkan Pemohon (Farid Rusli Bin Rusli Syam) selaku Ahliwaris Zainun Syam Bin Muhammad Syam dan Muhammad Dahlan Bin Zainun Syam untuk dapat mengurus segala urusan dan kepentingan yang menyangkut hak-hak dari Almarhum Zainun Syam Bin Muhammad Syam dan Muhammad Dahlan Bin Zainun yaitu mengurus proses balik nama sertifikat hak milik atas nama Zainun Syam dan Muhammad Dahlan menjadi atas nama Pemohon selaku Ahli Waris yaitu terdiri dari :
  1. Sertifikat Hak Milik Nomor 20 tanggal 13 September 1995 atas nama Zainun Syam yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kotamadya (Kota) Banda Aceh.
  2. Sertifikat Hak Milik Nomor 26 tanggal 24 Agustus 1996 atas nama Muhammad Dahlan yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kotamadya (Kota) Banda Aceh.
  3. Sertifikat Hak Milik Nomor 58 tanggal 31 Desember 1997 atas nama Zainun Syam yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kotamadya (Kota) Banda Aceh.
  4. Sertifikat Hak Milik Nomor 117 tanggal 24 Agustus 2000 atas nama Haji Zainun Syam yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kotamadya (Kota) Banda Aceh.
  1. Menyatakan Penetapan ini dapat dipergunakan untuk pengurusan harta peninggalan Zainun Syam dan Muhammad Dahlan kepada Ahli warisnya;
  2. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum;
  3. Mohon Penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak