Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
197/Pdt.P/2026/MS.Bna 1.ZULKIRAM BIN MUSTAFA AHMAD
2.HARDIAN SETIAWAN BIN HASYIM AHMAD
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 197/Pdt.P/2026/MS.Bna
Tanggal Surat Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZULKIRAM BIN MUSTAFA AHMAD
2HARDIAN SETIAWAN BIN HASYIM AHMAD
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IRFAN FERNANDO, S.HZULKIRAM BIN MUSTAFA AHMAD
2IRFAN FERNANDO, S.HHARDIAN SETIAWAN BIN HASYIM AHMAD
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bedasarkan alasan-alasan tersebut di atas,  Para Pemohon memohonkan kepada Ketua Hakim Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh cq majelis hakim yang mengadili perkara a qou, berkenaan memberikan Penetapan yang amarnya sebagai berikut :

 

 

 

 

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan dan menetapkan Hj. Musalamah Binti Zam zam telah meninggal dunia pada tahun 1956 karena sakit dalam keadaan agama islam di Gampong Blang Cut kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh Provinsi Aceh. Berdasarkan surat kematian Nomor : 460/021/2026 yang dikeluarkan oleh Gampong Blang Cut kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh Provinsi Aceh.
  3. Menyatakan dan menetapkan Muhammad Bin Idrus telah meninggal dunia pada tahun 1960 karena sakit berdasarkan surat keterangan kematian No.460/020/2026 dalam keadaan agama islam di Gampong Blang Cut kecamatan Lueng Bata  Provinsi Aceh.
  4. Menyatakan dan menetapkan Hasyim Ahmad  Bin Muhammad telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember  1988 karena sakit dalam keadaan agama islam di Gampong Blang Cut kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh Provinsi Aceh, berdasarkan surat kematian Nomor : 460/05/2026 yang dikeluarkan oleh Gampong Blang Cut kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh Provinsi Aceh.
  5. Menyatakan dan menetapkan Ruslilah Binti Ishak telah meninggal dunia pada tanggal 1 Desember 2014 karena sakit dalam keadaan agama islam di Gampong Blang Cut kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh Provinsi Aceh, berdasarkan surat kematian Nomor : 460/05/2026 yang dikeluarkan oleh Gampong Blang Cut kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh Provinsi Aceh;
  6. Menyatakan dan menetapkan Mustafa Ahmad Bin Muhammad  telah meninggal dunia pada tanggal 02 Juni 2016 karena sakit dalam keadaan agama islam di Gampong Blang Cut kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh Provinsi Aceh, berdasarkan surat kematian Nomor : 460/018/2026 yang dikeluarkan oleh Gampong Blang Cut kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh Provinsi Aceh.
  7. Menyatakan dan menetapkan Nazariah Binti Abdullah lebih dulu  telah meninggal dunia pada tanggal 20 April 2006 karena sakit dalam keadaan agama islam di Gampong Blang Cut kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh Provinsi Aceh, berdasarkan surat kematian Nomor : 460/022/2026 yang dikeluarkan oleh Gampong Blang Cut kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh Provinsi Aceh.

 

 

 

 

 

  1. Menetapkan ahli waris dari Pewaris Muhammad bin idrus :
  1.  ZULKIRAM BIN MUSTAFA AHMAD ( anak kandung Mustafa Ahmad / Cucu Muhammad/ Pemohon I)
  2. HARDIAN SETIAWAN BIN HASYIM ( anak kandung Hasyim/ Cucu Muhammad/ Pemohon II).
  1. Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini, supaya dapat dipergunakan Para Pemohon untuk keperluan kepengurusan sertipikat tanah dan keperluan segala kepengurusan  administrasi terkait harta peninggalannya.

 

  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

 

Subsider :

Apabila majelis hakim berpendapat lain Mohon Penetapan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak