Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
369/Pdt.P/2025/MS.Bna 1.Rusli bin Gadeng
2.Rizky Rusfandy bin Rusli
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 369/Pdt.P/2025/MS.Bna
Tanggal Surat Senin, 17 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rusli bin Gadeng
2Rizky Rusfandy bin Rusli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Para Pemohon memohon kepada Bapak Ketua/Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkenan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut: 

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Rizkia Alvita Nisa binti Rusli di bawah perwalian Pemohon I;
  3. Menyatakan Fauziah binti Affan Ibrahim telah meninggal dunia pada tanggal 11 Oktober 2025;
  4. Menetapkan:

4.1. Rusli bin Gadeng (suami);

4.2. Rizky Rusfandy bin Rusli (Anak laki-laki kandung);

4.3. Rizkia Alvita Nisa binti Rusli (Anak perempuan kandung);

Sebagai ahli waris dari Fauziah binti Affan Ibrahim;

  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  2. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak