Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
337/Pdt.P/2025/MS.Bna Yan Farizal Bin Syahrul Rizal Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 337/Pdt.P/2025/MS.Bna
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Yan Farizal Bin Syahrul Rizal
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua/Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkenan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan pada tanggal 26 Desember 2004, telah meninggal dunia Syahrul Rizal Bin Nyak Umar akibat sakit;
  3. Menetapkan:
  • Yan Farizal Bin Syahrul Rizal, (Anak Laki-laki Kandung);
  1. Sebagai ahli waris dari Syahrul Rizal Bin Nyak Umar;
  2. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  3. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak