|
Petitum
|
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Para Pemohon memohon kepada Bapak Ketua/Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkenan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama Tajul Fazary Bin Misbah, Arief Ramadhan Bin Misbah dan Siti Aminah Binti Misbah di bawah perwalian Pemohon V;
- Menetapkan anak yang bernama Muhammad Gibran Ramadhan bin Miswar dan Khanza Azzahra binti Miswar bawah perwalian Pemohon VII
- Menyatakan pada tanggal 12 Mei 2008, telah meninggal dunia Marzuki Abdullah Bin Abdullah Indra akibat sakit;
- Menetapkan:
- Chairani Binti Di Hasyim, (istri/ telah meninggal dunia pada tanggal 19 Agustus 2022);
- Misbah Bin Marzuki Abdullah, (Anak laki-laki kandung/ telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 25 September 2024);
- Wardah Binti Marzuki Abdullah, (Anak perempuan kandung);
- Miswar Bin Marzuki Abdullah, (Anak laki-laki kandung/ Telah meninggal dunia pada tanggal 22 Januari 2019);
- Wirna Binti Marzuki Abdullah, (Anak perempuan kandung);
- Noralina Binti Marzuki Abdullah, (Anak perempuan kandung);
- Irfan Bin Marzuki Abdullah, (Anak laki-laki kandung);
Sebagai ahli waris dari Marzuki Abdullah Bin Abdullah Indra;
- Menyatakan pada tanggal 19 Agustus 2022, telah meninggal dunia Chairani Binti Di Hasyim akibat sakit;
- Menetapkan:
- Misbah Bin Marzuki Abdullah, (Anak laki-laki kandung/ telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 25 September 2024);
- Wardah Binti Marzuki Abdullah, (Anak perempuan kandung);
- Wirna Binti Marzuki Abdullah, (Anak perempuan kandung);
- Noralina Binti Marzuki Abdullah, (Anak perempuan kandung);
- Irfan Bin Marzuki Abdullah, (Anak laki-laki kandung);
- Muhammad Gibran Ramadhan bin Miswar, (Cucu/Ahli waris pengganti);
- Khanza Azzahra binti Miswar, (Cucu/Ahli waris pengganti);
Sebagai Ahli Waris dari Chairani Binti Di Hasyim;
- Menyatakan pada tanggal 25 September 2024, telah meninggal dunia Misbah Bin Marzuki Abdullah, akibat sakit;
- Menetapkan:
- Iryani Binti Yunus, (Istri);
- Rahmad Shadiqi Bin Misbah, (Anak laki-laki kandung);
- Tajul Fazary Bin Misbah, (Anak laki-laki kandung);
- Arief Ramadhan Bin Misbah, (Anak laki-laki kandung);
- Siti Aminah Binti Misbah, (Anak perempuan kandung);
Sebagai Ahli Waris dari Misbah Bin Marzuki Abdullah;
- Menyatakan pada tanggal 22 Januari 2019, telah meninggal dunia Miswar Bin Marzuki Abdullah, akibat sakit;
- Menetapkan:
- Rahmayani binti Iswansyah, (Istri);
- Muhammad Gibran Ramadhan bin Miswar, (Anak laki-laki kandung);
- Khanza Azzahra binti Miswar, (Anak perempuan kandung);
Sebagai Ahli Waris dari Miswar Bin Marzuki Abdullah;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
- Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
|