|
Petitum
|
- Bahwa Faisal Rizal Bin Muhammad Yusuf Usman dengan Gusmiati Binti Anwar adalah suami isteri sah, yang telah menikah Sekitar tahun 2000;
- Bahwa semasa hidup Faisal Rizal Bin Muhammad Yusuf Usman hanya memiliki satu orang isteri yaitu Gusmiati Binti Anwar;
- Bahwa dari pernikahan Faisal Rizal Bin Muhammad Yusuf Usman dengan Gusmiati binti Anwar, telah dikaruniai 1 (Satu) orang anak, bernama:
- Faturrahman Fajri Bin Faisal Rizal, (Telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004 Akibat bencana Tsunami);
- Bahwa pada tanggal 26 Desember 2004, telah meninggal dunia Faisal Rizal Bin Muhammad Yusuf Usman akibat Bencana Tsunami berdasarkan surat Keterangan Kematian Nomor 451/04/PLG/2026 yang dikeluarkan oleh Keuchik Gampong Peulanggahan, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh;
- Bahwa Isteri dari Faisal Rizal Bin Muhammad Yusuf Usman yang bernama Gusmiati Binti Anwar telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004, akibat bencana tsunami, berdasarkan surat keterangan kematian Nomor 451/03/PLG/2026, yang dikeluarkan oleh Keuchik Gampong Peulanggahan, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh;
- Bahwa Ayah kandung dari Faisal Rizal Bin Muhammad Yusuf Usman, yang bernama Muhammad Yusuf Usman Bin Usman telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004 akibat bencana tsunami dan Ibu Kandung dari Faisal Rizal bin Muhammad Yusuf Usman yang bernama Saleha Binti Zainal Abidin juga telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004 Akibat bencana tsunami (Kedua surat keterangan kematian tersebut dikeluarkan oleh Pj Keuchik Gampong Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh);
- Bahwa dari pernikahan orang tua Faisal Rizal Bin Muhammad Yusuf Usman yaitu Muhammad Yusuf Usman Bin Usman (Ayah) dan Saleha Binti Zainal Abidin (Ibu), telah dikarunai 2 (dua) orang anak yang bernama:
- Faisal Rizal Bin Muhammad Yusuf Usman, (Telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004 Akibat bencana Tsunami);
- Fadli Bin Muhammad Yusuf Usman, Usia 48 Tahun;
- Bahwa setelah meninggal dunia Faisal Rizal Bin Muhammad Yusuf Usman, maka ahli waris yang ditinggalkan adalah:
- Fadli Bin Muhammad Yusuf Usman , Saudara kandung laki-laki;
- Bahwa Pemohon mengajukan permohonan penetapan ahli waris ini untuk keperluan:
- Pengurusan sertifikat tanah pada BPN (Banda Aceh/Aceh Besar, dll) atas nama Faisal Rizal Bin Muhammad Yusuf Usman kepada ahli waris;
- Untuk dapat mengurus segala harta peninggalan almarhum atas nama Faisal Rizal Bin Muhammad Yusuf Usman kepada ahli waris;
|