Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
201/Pdt.P/2026/MS.Bna 1.Djuariah Majid
2.Juni Dasman
3.vudy dasly
4.qory Furqona
5.Novy Yanti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 201/Pdt.P/2026/MS.Bna
Tanggal Surat Kamis, 11 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Djuariah Majid
2Juni Dasman
3vudy dasly
4qory Furqona
5Novy Yanti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Zulqaria Lahirya, S.HDjuariah Majid
2Zulqaria Lahirya, S.HJuni Dasman
3Zulqaria Lahirya, S.Hvudy dasly
4Zulqaria Lahirya, S.Hqory Furqona
5Zulqaria Lahirya, S.HNovy Yanti
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan keseluruhan dalil dan alasan yang telah dikemukakan di atas pemohon memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang memeriksa permohonan penetapan ahli waris ini untuk dapat memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan  Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan telah meninggal dunia  dalam keadaan ber agama islam saudara Dasrul Bin Maliki pada tanggal 01 April 2026, di Kota  Banda Aceh sesuai dengan Kutipan Akta kematian nomor 1171/KM/20042026/0001 tertanggal  20 April 2026 dan meninggalkan ahli waris:
  • Djuariah Majid Binti Abdul Majid (isteri);
  • Novy Yanti Binti Dasrul (anak kandung);
  • Juni Dasman Bin Dasrul (anak kandung);
  • Vudy Dasly Bin Dasrul (anak kandung);
  • Qori Furqana Bin Dasrul (anak kandung);
  1. Membebankan biaya terhadap Perkara ini pada pemohon sebagaimana mestinya.

Atau apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak