Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/MS.Bna ISWANDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/MS.Bna
Tanggal Surat Rabu, 31 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISWANDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Zeki Amazan, S.HISWANDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan apa yang telah Pemohon kemukakan di atas, maka dengan ini Pemohon bermohon kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk berkenan memberikan Penetapan sebagai berikut:

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan ;
  2. Menyatakan meninggal dunia Abdullah Bin Amin pada tahun 2024 akibat sakit tua
  3. Menyatakan meninggal dunia :
    1. Nurmala Hayati pada Tahun 2004
    2. Junaidi Bin Abdullah pada Tahun 2004
    3. Ernawati Binti Abdullah pada Tahun 2004
    4. Meriyanti Binti Abdullah pada Tahun 2004
    5. Samsul Bahri Bin Abdullah pada Tahun 2004

Karena bencana Tsunami Tahun 2004 ;

  1. Menetapkan Ahli Waris yang masih hidup adalah sebagai berikut ;
  1. Iswandi Bin Abdullah (anak laki-laki kandung Almarhum Abdullah Bin Amin dan Almarhummah Nurmala Hayati)
  1. Menetapkan Pemohon berhak mengurus administrasi dan/atau melakukan balik nama terhadap harta peninggalan Almarhum Abdullah berupa 1 (satu) unit Rumah beserta tanah yang terletak Jl. Batee Timoh No. 1, Kecamatan Syiah Kuala, Desa Jeulingke, Kota Banda Aceh ;
  2. Membebankan biaya permohonan sesuai hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak