Petitum |
Berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas Para Pemohon mermohon kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh atau Majelis Hakim yang mengadili permohonan ini untuk memanggil Para Pemohon agar diperiksa dan membuktikan dalil-dalil permohonannya. Yang akhirnya menetapkan demi hukum, sebagai berikut:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Sayed Hussain Al Haji bin Sayed Kurays telah meninggal dunia pada hari Minggu, tanggal 13 November 2016;
- Menetapkan Para Pemohon yaitu:
- Syarifah Faridah Binti Sayed Mayak (Pemohon I/Isteri);
- Sayed Mohd. Rafi Bin Sayed Hussain Al Hajj (Pemohon II/Anak);
- Sayed Syahrul Ramadhan Bin Sayed Hussain Al Hajj (Pemohon III/Anak);
- Syarifah Afnilawati Binti Sayed Hussain Al Hajj (Pemohon IV/Anak);
- Sayed Ismail Bin Sayed Hussain Al Hajj (Pemohon V/Anak);
- Syarifah Maulidar Binti sayed hussain al hajj (pemohon vi/anak);
- sayed achmad sarif Bin Sayed Hussain Al Hajj (Pemohon VII/Anak);
Sebagai Ahli Waris dari Almarhum Sayed Hussain Al Hajj Bin Sayed Kurays;
- Menetapkan Para Pemohon dapat melakukan Pengurusan/Penarikan uang pada Bank CITIBANK dengan Nomor pada Kartu ATM Nomor: 4541790026694624, An. Sayed Hussain Al Hajj;
- Menetapkan Para Pemohon dapat melakukan segala pengurusan balik nama kepemilikan sertipikat dari nama kepemilikan Doctorandus Sayed Hussain Al Hajj ke nama kepemilikan Para Pemohon, terhadap harta/Sertifikat Hak Milik sebagai berikut:
- Sepetak tanah dengan luas 503 M2 (lima ratus tiga meter persegi) yang terletak di Kota Banda Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Desa Seutui. Dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor: 524 atas nama Doctorandus Sayed Hussain Al Hajj. Yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Banda Aceh;
- Sepetak tanah dengan luas 1.125 M2 (seribu saratus dua puluh lima meter persegi) yang terletak di Kabupaten Aceh Besar, Kecamatan Darul Imarah, Desa Garot. Dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor: 999 atas nama Doctorandus Sayed Hussain Al Hajj. Yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Besar.
- Menunjuk Syarifah Faridah binti Sayed Mayak (Pemohon I) dapat bertindak baik untuk diri sendiri maupun untuk atas nama Pemohon II s/d Pemohon VII dalam segala pengurusan/Penarikan uang yang berkaitan dengan Tabungan uang pada Bank CITIBANK dengan Nomor pada Kartu ATM Nomor: 4541790026694624, An. Sayed Hussain Al Hajj serta segala pengurusan balik nama Sertifikat-sertifikat tersebut pada petitum poin 5 di atas;
- Menetapkan Para Pemohon untuk menanggung biaya yang timbul dalam Permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|